Teknologi pengolahan netralisasi air limbah pencucian asam merupakan langkah penting dalam menghilangkan komponen asam dari air limbah. Ini terutama menetralkan zat asam menjadi zat netral melalui reaksi kimia, sehingga mengurangi kerusakan terhadap lingkungan.
1. Prinsip netralisasi: Reaksi netralisasi adalah reaksi kimia antara asam dan basa, menghasilkan garam dan air. Air limbah pencucian asam biasanya mengandung asam kuat seperti asam sulfat dan asam klorida. Selama pengolahan, sejumlah zat basa (seperti natrium hidroksida, kalsium hidroksida, atau kapur) perlu ditambahkan untuk menetralkan komponen asam ini. Setelah reaksi, nilai pH air limbah akan diatur ke kisaran aman (biasanya 6,5-8,5).
2. Pemilihan bahan penetral: Bahan penetral yang umum meliputi natrium hidroksida (soda kaustik), kalsium hidroksida (kapur), dll. Bahan penetral ini memiliki reaktivitas dan ekonomis yang baik. Natrium hidroksida bereaksi dengan cepat, namun pengoperasian yang hati-hati diperlukan untuk menghindari busa dan percikan yang berlebihan; Kalsium hidroksida bereaksi lambat, tetapi dapat membentuk endapan setelah pengolahan, yang memudahkan untuk dihilangkan selanjutnya.
3. Pengendalian proses netralisasi: Selama proses netralisasi, nilai pH air limbah perlu dipantau secara real time untuk memastikan rasio asam-basa yang tepat. Penggunaan sistem kendali otomatis dapat mencapai pemberian dosis yang tepat dan menghindari situasi kelebihan atau kekurangan. Selain itu, panas akan dilepaskan selama proses reaksi, dan wadah reaksi yang sesuai harus dipertimbangkan untuk menghindari suhu yang berlebihan.
4. Pengolahan selanjutnya: Setelah netralisasi, air limbah mungkin masih mengandung padatan tersuspensi dan ion logam berat. Pada titik ini, metode pengolahan lain seperti sedimentasi dan filtrasi perlu digabungkan untuk menghilangkan sisa polutan dan memastikan kualitas limbah memenuhi standar lingkungan.
Melalui teknologi pengolahan netralisasi yang efektif, air limbah pencucian asam dapat diolah dengan aman, mengurangi dampaknya terhadap lingkungan dan mendorong pembangunan produksi industri yang berkelanjutan.
Waktu posting: 04 Januari 2025